Harap Tunggu

Media - Media Detail

10 Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu & Untung

14 May 2024 - Artikel

Punya rumah pribadi adalah hal yang diimpikan hampir semua orang. Tapi, di tengah inflasi saat ini, harga properti cukup sulit dijangkau. Guna mengatasi keterbatasan ini, rumah bekas adalah solusi paling realistis. Namun, agar tidak tertipu atau malah rugi, apa saja sih tips membeli rumah bekas yang aman?

Guna menjawab pertanyaan serta keraguan Anda, kali ini kami akan menguraikan beberapa hal terkait apa saja yang harus diperhatikan saat membeli rumah agar tidak tertipu. Berikut adalah 10 tips yang bisa Anda ikuti:

 

1. Minta Pendapat dari Profesional

Cara pertama adalah meminta opini profesional. Untuk melakukan ini, Anda bisa mencari bantuan dari agen properti atau notaris yang praktik di daerah hunian tersebut.

Saat menggunakan jasa profesional baik agen atau notaris, minta mereka untuk fasilitasi negosiasi guna dapatkan harga paling menguntungkan. 

Kemudian, minta juga bantuan agen properti untuk mengakses berbagai macam hunian yang sesuai preferensi Anda.

Dengan berkonsultasi bersama mereka, Anda bisa memperoleh saran tentang pembelian tempat tinggal tersebut. Mulai dari tren pasar, nilai properti, hingga pertimbangan hukumnya. 

 

2. Lakukan Riset Tentang Lingkungan Sekitar

Berikutnya lakukan riset tentang wilayah sekitar hunian yang diminati. Pertama, kunjungi area rumah tersebut. Kemudian, amati apakah properti berada di area yang memiliki potensi peningkatan nilai properti di masa depan.

Lalu, pertimbangkan apakah ini adalah area yang bisa Anda nikmati dalam jangka panjang. Terakhir, lihat juga jenis fasilitas yang tersedia di area tersebut. Apabila daerah cukup bagus dan fasilitasnya lengkap, maka properti tersebut dapat jadi investasi yang menjanjikan.

 

3. Cek Kelengkapan Suratnya

Selanjutnya, Anda juga perlu memperhatikan kelengkapan dokumen rumah yang diminati. Untuk memastikan keamanan transaksi jual beli properti second, beragam dokumen penting yang harus dicek adalah:

 

·  Surat kepemilikan tanah (SHM, SHGB, atau SHP).

·  Akta jual beli (AJB).

·  Sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB)

·  Surat pajak bumi dan bangunan (PBB)

·  Dokumen terkait tagihan PDAM, telepon, listrik.

 

Untuk melakukan pemeriksaan dokumen tersebut di kantor pertanahan atau BPN, Anda perlu menyediakan uang sekitar Rp25.000 hingga Rp100.000.

 

4. Hitung Biaya Lainnya

Anda juga perlu menghitung biaya lainnya. Pasalnya, biaya beli rumah bekas yang harus dipertimbangkan bukan hanya valuasi bangunan saja. 

Akan tetapi, ini melibatkan berbagai macam pengeluaran lainnya. Ini mencakup pengeluaran guna akta jual beli, pengalihan nama, penerimaan negara non-pajak, pajak penghasilan, serta bea perolehan hak tanah dan bangunan. Berikut penjelasan lengkapnya:

 

·  Akta Jual Beli: Pengeluaran biasanya ditetapkan sekitar 1% dari nilai transaksi. Ini dibayarkan pada pejabat pembuat akta tanah. Untuk pembelian hunian bekas, pengeluarannya biasanya dibagi antar pembeli dan penjual.

·  Pengalihan Nama: Ini ditangani oleh pejabat pembuat akta tanah dan biasanya akan dibebankan pada pembeli tempat tinggal second.

·  Penerimaan Negara Non-Pajak: Biaya ini cenderung diestimasikan sebagai bagian kecil dari nilai jual objek pajak. Biasanya, dilakukan saat pengajuan pengalihan nama.

·  Pajak Penghasilan: Tarif dikenakan sebesar 2,5%. Ini juga harus dibayarkan sebelum akta jual beli ditandatangani. Umumnya, dibebankan ke penjual.

·  Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan: Ini dikalkulasi dengan mengurangi valuasi perolehan objek pajak tidak kena pajak dari nilai perolehan objek pajak. Hasilnya kemudian dikalikan dengan 5%.

 

5. Buat Anggaran dengan Bijak

Kemudian, Anda wajib menetapkan anggaran dengan bijak. Setelah mengetahui valuasi properti serta memperhitungkan biaya lainnya, Anda harus pastikan semua itu sesuai anggaran Anda.

Di samping uang yang harus dibayarkan saat membeli propertinya, siapkan juga dana perbaikan apabila perlu. Lalu, jika melakukan pembelian dengan cara kredit, Anda juga harus mengkalkulasikan cicilannya.

 

6. Cari Tahu Status Legalitas Rumah

Anda juga sebaiknya mengerjakan riset terkait status legalitas properti. Untuk melakukan ini, Anda dapat berkonsultasi dengan perantara maupun penjualnya. Apabila diperlukan, Anda bisa sewa ahli hukum.

Untuk mengakuisisi properti second, proses jual beli rumah melalui notaris adalah alternatif terbaik dan terpercaya. Dengan jasa mereka, Anda bisa memastikan bahwa bangunan itu terhindar dari masalah seperti penipuan serta memang secara legal bisa dijual.

 

7. Cek Kerusakan Struktur Bangunan

Hal berikutnya yang harus diperhatikan saat membeli rumah second adalah cek kerusakan struktur bangunan. Masalah struktural bisa berakibat biaya perbaikan tinggi kedepannya. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari pengeluaran berlebih saat membeli propertinya.

Jadi, sebelum membeli properti bekas, lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kerusakan struktural. Pastikan tidak ada retakan, pilar rusak, atau bagian yang keropos. 

 

8. Periksa Keberadaan Jamur

Periksa juga apakah ada jamur di dalam bangunan. Pasalnya, jamur di dalam hunian bisa mengakibatkan risiko kesehatan, terutama bagi orang dengan gangguan pernapasan. Pastikan properti bebas dari jamur guna menjaga lingkungan tinggal yang sehat serta aman.

Apabila ada jamur yang ditemukan di bangunanya, Anda bisa pertimbangkan untuk membelinya atau tidak. Namun, jika Anda masih berminat pertimbangkan biaya perbaikan yang diperlukan.

 

9. Cek Kebocoran Air

Anda juga perlu memeriksa apakah ada kebocoran air. Masalah ini adalah problematika paling umum saat membeli bangunan bekas. Akan tetapi, ini juga merupakan masalah yang membutuhkan biaya besar.

Untuk melakukan pengecekan, perhatikan dinding bangunannya. Apabila terlihat kuning dan gelap, ini merupakan tanda bahwa adanya rembesan air. Cek juga bagian luar bangunan untuk melihat apakah ada rembesan air. 

Dengan melakukan ini, Anda bisa terhindar dari beban pengeluaran perbaikan saat menempati hunian tersebut.

 

10. Perhatikan Hal-Hal Teknis

Cara terakhir adalah dengan memperhatikan hal-hal teknis. Saat mengunjungi properti, coba buka keran air panas. Keran ini cenderung mengumpulkan banyak endapan dan memengaruhi aliran air. Jadi, tanyakan juga pada penjual apakah sistem pemanasnya telah terpasang dengan sempurna.

Lalu, perhatikan juga jumlah stop kontak listrik yang tersedia. Tanyakan pada pemilik kapan mereka terakhir kali melakukan perbaikan untuk stop kontaknya. Dengan mengetahui hal-hal teknis ini, Anda bisa menghindari kejadian buruk apabila memberi propertinya.

Sebab, informasi yang didapatkan terkait ini bisa jadi bahan pertimbangan Anda.

 

Itulah penjelasan lengkap mengenai tips membeli rumah bekas. Melalui tips-tips di atas, Anda dijamin akan terhindar dari kerugian atau penyesalan serta membeli bangunannya.

Perlu Anda perhatikan juga bahwa hunian second tentu memiliki kekurangannya. Mulai dari bangunan yang sudah berumur hingga kebutuhan perawatan maksimal. Oleh karena itu, Anda harus benar-benar yakin saat mau membelinya.

Tapi, tak perlu khawatir. Pilihan hunian murah bukan hanya bisa didapatkan dengan membeli rumah second. Apabila Anda sedang mencari tempat tinggal di Medan dengan harga terjangkau, Wiraland bisa jadi pilihan terbaik.

Proyek dari Wiraland menawarkan hunian dengan harga terjangkau dan fasilitas terbaik yang tentu nyaman. Salah satunya adalah tipe Crystal dari river valley yang bisa didapatkan dengan harga 166 jutaan. Tertarik untuk tahu lebih banyak? Yuk, kunjungi laman wiraland.com.

Realated Media

Project Kami

Lihat Semua