Di tengah merebaknya isu milenial tidak bisa beli rumah karena berbagai alasan, tidak lantas membuat harga rumah menurun untuk mempermudah setiap orang memiliki hunian sendiri. Pada akhirnya, kaum milenial, gen-Z, atau bahkan para boomer pun harus menyiapkan budget beli rumah yang tergolong besar.
Tidak hanya di wilayah Jabodetabek, ternyata di Indonesia pun harga rata-rata rumah mengalami kenaikan. Dengan begitu, budget milyaran untuk membeli rumah tidak terasa mengejutkan lagi.
Budget Beli Rumah Masyarakat Indonesia Maksimal Rp1-2 Miliar
Dalam rangkaian acara Property Market Outlook 2023, Martin Samuel Hutapea selaku Director Research & Consultancy Services Leads Property menyatakan pendapatnya mengenai budget yang dipersiapkan oleh masyarakat Indonesia.
Di mana, maksimal anggaran dana untuk membeli sebuah hunian baru berada pada kisaran satu hingga dua milyar rupiah saja. Anggaran dana di atas dua milyar sudah masuk ke dalam kategori niche. Terlebih jika harganya sudah di atas lima milyar, maka sudah lebih niche lagi.
Maka, di tengah susahnya punya rumah sendiri, masyarakat pun harus mempersiapkan anggaran dana hingga miliaran rupiah. Terlebih jika saat ini sedang mengejar hunian di kawasan Jabodetabek atau kota besar Indonesia lainnya, otomatis harga pun akan semakin meningkat.
Secara umum, setidaknya harga rata-rata rumah komersial di Jabodetabek setiap unitnya sudah menyentuh angka Rp2,5 miliar. Sekali pun beberapa kawasan rumah bersubsidi tersebar di area pinggiran Bogor, Depok, Bekasi, serta Tangerang, harganya pun sudah tergolong tinggi.
Misalnya saja di Bekasi sudah mencapai Rp1,5 miliar, Tangerang Rp3,1 miliar, Depok Rp1,8 miliar, dan Bogor sekitar Rp0,9 miliar. Angka tiga miliar lebih pada rumah Tangerang pun disebabkan karena adanya township pada daera BSD, Tangerang Selatan, Alam Sutera, serta Summarecon.
Demi mendukung rencana agar setiap generasi, misalnya milenial harus punya rumah, maka saat ini tenor KPR (Kredit Pemilikan Rumah) pun semakin panjang.
Saat ini sudah banyak bank yang memperpanjang agar masa tenor KPR bisa mencapai 20 hingga 25 tahun. Dengan begitu, masyarakat akan lebih sanggup menanggung beban biayanya. Hal tersebut tentu berbeda dengan masa KPR dulu yang hanya sepuluh hingga lima belas tahun saja.
Harga Rumah Paling Murah di Jakarta Capai Rp1 M
Jika berfokus ke DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di Indonesia, maka tidak akan ada habisnya membahas mengenai harga rumah dalam kawasan ini.
Sebab, masih banyak pihak yang tertarik membeli salah satu hunian pada kawasan ini. Tidak hanya sebagai tempat tinggal, namun juga sebagai ladang bisnis, seperti untuk disewakan secara utuh atau sebagai kos-kosan.
Jika ingin nabung untuk beli rumah di Jakarta, maka setidaknya target yang harus terkumpul adalah sekitar Rp1 miliar. Sebab pada kisaran angka itu pulalh harga rata-rata rumah di DKI.
Dengan asumsi tersebut, Andy Nugroho selaku Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, menyatakan setidaknya gaji per bulan dari calon pembeli adalah Rp30 juta.
Namun tentu harga tersebut bukan aturan baku atau resmi, karena harga hunian di Jakarta masih bergantung pada daerahnya.
Misalnya saja, di kawasan Jakarta Pusat pun sebenarnya masih ada rumah berharga Rp300 jutaan. Namun, kekurangannya adalah pada akses. Di mana hanya motor saja yang bisa masuk ke kawasan perumahan, sehingga aksesnya sangat terbatas.
Begitu pula beberapa tipe rumah lain, yang harganya bisa di bawah Rp1 miliar, namun memiliki jalan kecil. terbatas, dan jauh dari transportasi umum.
Kenaikan Harga Rumah di Indonesia Capai 2,5%
Jika melihat cakupan keseluruhan wilayah Indonesia, maka per September 2023 lalu, tren kenaikan harga hunian di Indonesia mencapai 2,5% jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022 lalu.
Dari sekian banyaknya wilayah Indonesia, Medan menempati posisi pertama mengenai kenaikan harga paling tinggi yaitu 8,8%. Selanjutnya menyusul Denpasar sebanyak 5,7% dan Bekasi sekitar 5,3%.
Di daerah Medan ini, terdapat tiga kecamatan yang mempunyai median harga paling tinggi. Ketiganya adalah Medan Helvetia (Rp921 juta), Medan Kota (Rp954 juta), dan Medan Sunggal (Rp1,09 miliar).
Daerah-daerah dengan media harga tinggi tersebut saat ini sedang gencarnya mendapatkan pengembangan residensial dan komersial. Sedangkan median rendah umumnya menargetkan masyarakat kelas menengah ke bawah serta padat penduduk.
Jika tertarik membeli hunian dengan median harga rendah hingga tinggi di Medan, maka Wiraland dapat menjadi solusi terbaik. Sebagai pengembang properti rumah profesional, Wiraland dapat membantu calon pembeli menemukan hunian terbaik sesuai keuangan dan impian.
Terlebih mengingat pertumbuhan harga rumah yang tinggi juga bisa menjadi sarana investasi. Setelah Anda menemukan cara menabung untuk beli rumah cash atau kredit dan berhasil mendapatkannya, harga properti yang naik pun bisa menjadi sarana investasi jangka panjang.
Ada Biaya Tambahan yang Perlu Dipersiapkan
Bukan sekadar rumah dan tanah yang harus Anda bayar ketika membeli hunian baru, karena ternyata masih ada biaya lainnya.
Setidaknya ada enam biaya lain yang harus dipersiapkan agar rumah bisa sepenuhnya menjadi milik Anda.
Pertama, booking fee. Ketika mengikuti berbagai tips membeli rumah dari developer, calon pembeli biasanya diingatkan mengenai booking fee. Uang tersebut harus Anda bayarkan ketika masa-masa awal membeli rumah. Besaran dana ini pun akan berbeda antar setiap developer.
Kedua, biaya akta notaris. Biaya ini harus dipersiapkan karena Anda membutuhkan pengesahan hukum mengenai transaksi jual beli rumah. Peran notaris pada tahap ini pun sangat penting, karena dialah yang memiliki wewenang mengenai keabsahan proses jual beli.
Ketiga, biaya cek sertifikat. Walau terkesan sepele, pengecekan sertifikat rumah di kantor pertanahan ternyata cukup penting. Dengan pengecekan ini, maka calon pembeli bisa terhindar dari rumah yang sedang bersengketa. Misalnya karena sertifikat ganda atau penyitaan bank.
Keempat, biaya balik nama (BBN) yang harus pembeli keluarkan saat proses balik nama SHM (Sertifikat Hak Milik) dari penjual. Besaran BBN ini biasanya adalah dua persen dari nilai transaksi jual beli.
Kelima, bea dan pajak. Ada tiga bea dan/atau pajak yang harus dikeluarkan oleh pembeli, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Terakhir, asuransi, terutama untuk pembelian rumah dengan layanan KPR. Setidaknya ada dua jenis asuransi KPR, yaitu asuransi jiwa dan asuransi properti.
Asuransi jiwa berguna untuk mengurangi risiko terhadap nasabah atau pihak yang menyediakan KPR.
Sementara itu, asuransi properti akan melindungi properti untuk mengurangi kerugian saat terjadi kerusakan pada hunian. Jenis kerusakan yang ditanggung pun beragam, bergantung pada opsi layanan jasa yang Anda pilih.
Ketika memahami kisaran harga, menyiapkan budget beli rumah, serta mampu menemukan tips membeli rumah terbaik, maka impian untuk memiliki hunian pribadi di masa mendatang pun akan lebih realistis untuk Anda capai.