Listing properti adalah salah satu istilah yang cukup familiar di kalangan agen property atau broker. Namun bagi pemula, mungkin masih belum begitu paham mengenai jenis-jenis serta cara main listing.
Padahal, jika Anda berminat untuk menjadi broker, listing menjadi bagian yang teramat penting. Sebab, peranannya sama seperti stok barang jualan yang sangat menentukan besar atau kecilnya keuntungan.
Pengertian Listing Properti
Secara sederhana, listing properti yaitu surat kuasa atau perjanjian antara pihak pemilik maupun vendor dengan agen marketing. Dengan kata lain, vendor yang mengeluarkan listing memberi kuasa atau izin kepada broker (penerima) untuk memasarkan produknya.
Produk di sini dapat berupa tanah, rumah, ruko, apartemen, gedung, dan sebagainya. Di dalam listing terdapat informasi produk secara lengkap, meliputi ukuran, lokasi, jumlah ruangan, harga, hingga nomor kontak.
Sementara untuk sistem pemasarannya sendiri, tergantung pada permintaan vendor. Ada vendor yang memang ingin menjual produk, tetapi sebagian lain hanya mau menyewakannya saja.
Jenis-Jenis Listing Properti
Bagi seorang agen properti keberadaan listing amatlah penting, karena berfungsi sebagai tanda bukti legalitas. Artinya, pemilik properti benar-benar mengetahui sekaligus menyetujui iklan yang broker tawarkan. Dalam penerapannya, listing property terdiri dari berbagai macam, yaitu:
1. Net Listing
Kata net di sini dapat diartikan sebagai harga bersih dari properti yang akan dijual. Jadi, vendor berhak untuk menentukan berapa harga net properti di luar dari biaya-biaya yang perlu ia keluarkan.
Biaya di sini termasuk komisi, biaya notaris PPAT, hingga pajak penjualan. Oleh karena itu, broker harus mampu menghitung harga jual properti, agar keinginan vendor terpenuhi dan ia sendiri juga memperoleh keuntungan.
2. Open Listing
Listing dengan sistem terbuka ini memberi kesempatan kepada siapapun untuk memasarkan properti, baik broker, tetangga, teman, maupun vendor sendiri. Selama properti belum laku, siapapun masih boleh menawarkannya kepada calon pembeli.
Konsepnya seperti menganut Siapa Cepat Dia Dapat. Siapa nanti yang lebih dulu mendatangkan pembeli dan deal, maka broker tersebut yang akan memperoleh komisi dari vendor.
3. Listing Eksklusif
Exclusive listing adalah perjanjian yang hanya mengikat satu broker tertunjuk saja untuk memasarkan produknya. Artinya, vendor atau owner property tidak boleh bekerja sama dengan agen marketing lain maupun menjualnya secara pribadi.
Meskipun calon pembelinya adalah teman, kerabat, maupun keluarga vendor, tetap harus menghubungi broker. Namun, exclusive listing ini mempunyai jangka waktu tertentu.
Jika broker tidak mampu menjual produk sesuai kesepakatan, maka perjanjian akan berakhir. Selanjutnya, vendor berhak menentukan, apakah mau memperbarui perjanjian atau menggunakan jasa agen yang lain.
4. Solo Agent Listing
Dari segi konsep, solo agent dan exclusive listing tidak jauh berbeda, dimana vendor hanya bekerja sama dengan satu broker. Perbedaan terletak pada hak vendor untuk memasarkan properti sendiri.
Cara Memperoleh Listing
Kabar baiknya, tidak ada batasan berapa banyak listing yang boleh dimiliki oleh seorang broker. Semakin banyak tentu lebih baik, karena peluang untuk memperoleh komisi terbuka lebar. Lantas, bagaimanakah tips memperbanyak listing?
1. Manfaatkan Relasi
Saat berbicara tentang dunia kerja, maka keberadaan relasi merupakan sesuatu yang teramat krusial, tak terkecuali saat menjadi broker properti. Hubungi teman, keluarga, kenalan, maupun kolega untuk mencari informasi tentang properti yang akan dijual.
Tentu saja, Anda perlu mendukungnya dengan branding sebagai broker profesional. Tinggalkan kartu nama, sehingga mereka mudah untuk menghubungi apabila ada informasi.
2. Teknik Menjemput Bola
Saat ada waktu luang atau kebetulan sedang survei ke suatu tempat, sempatkan untuk berkeliling ke area perumahan. Jangan ragu untuk mendekati properti yang bertuliskan For Sale dan menghubungi pemiliknya.
Meskipun di situ tertulis Tanpa Perantara, tak ada salahnya untuk tetap menghubungi nomor yang tertera. Nomor tersebut tidak selalu milik owner, melainkan broker tradisional atau perantara, seperti tetangga, supir, maupun satpam.
3. Browsing di Internet
Zaman sudah maju, manfaatkan internet untuk mencari listing properti. Mulailah menjelajah ke media sosial, grup jual-beli, maupun komunitas-komunitas yang masih berkaitan dengan properti.
Untuk membedakan postingan dari owner atau broker lain, Anda dapat melihat melalui alamatnya. Jika alamat yang tercantum lengkap, kemungkinan besar adalah pemilik properti itu sendiri.
4. Ikuti Pembekalan dari Developer
Setiap mau launching produk baru, biasanya developer akan menyelenggarakan acara Product Knowledge. Selain memperoleh informasi tentang detail properti, Anda juga dapat menawarkan diri sebagai agen marketing di sini.
Tips Menjadi Agen Properti Profesional
Tak dimungkiri, komisi dari penjualan properti memang lumayan tinggi. Sayang, hal tersebut juga berbanding lurus dengan kesulitan untuk mencari pembeli. Faktanya, menjual properti memang tak semudah seperti saat menawarkan produk kecantikan.
Hal ini melibatkan emosional pembeli, kebutuhan, selera, dan tentu saja budget. Di sinilah pentingnya untuk menjadi broker profesional, sehingga dicari oleh developer maupun calon pembeli. Lantas, bagaimanakah caranya?
1. Dapatkan Sertifikasi Profesi
Sertifikasi merupakan suatu proses pemberian sertifikat atas kompetensi seseorang yang penilaiannya dilakukan secara objektif dan sistematis. Sejak 2015 lalu, AREBI beserta LSP Broker Properti semakin giat memberikan lisensi bagi para agen marketing.
Untuk mendapatkannya memang butuh perjuangan, karena broker harus mengikuti pelatihan dahulu selama beberapa waktu. Makanya wajar, jika broker bersertifikat memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
2. Bangun Portofolio dan Relasi
Tips menjadi broker sukses selanjutnya ialah menyusun portofolio, yakni kumpulan proyek, karya, maupun testimoni dari para pembeli sebelumnya. Susun semenarik mungkin, agar calon pembeli mampu melihat sisi profesionalitas Anda.
Selain itu, bangun networking untuk memperluas jangkauan, baik secara langsung maupun daring. Sekali lagi, relasi yang banyak akan memperbesar peluang closing atau terjadi penjualan.
3. Belajar Public Speaking
Sebagai penjual, broker akan bertemu banyak orang dengan latar belakang dan pembawaan yang berbeda-beda. Mau tak mau, broker harus mampu menyetarakan diri dengan calon pembeli maupun vendor.
Jangan takut untuk melakukan kontak mata dan berbicaralah secara mantap. Jadikan diri Anda sebagai pendengar yang baik dan aktif, memberikan solusi atas apa yang calon pembeli butuhkan.
4. Jaga Hubungan dengan Vendor
Sibuk membangun relasi, para broker acapkali abai pada satu hal, yakni menjaga hubungan baik dengan vendor terdahulu. Umumnya, setelah properti berhasil terjual, maka hubungan juga turut selesai.
Padahal dengan hubungan yang terjaga baik, vendor tidak akan merasa ragu untuk merekomendasikan Anda kepada rekan-rekannya. Begitu juga bila mereka punya informasi pasti akan langsung menghubungi Anda. Sangat menguntungkan, bukan?
5. Membekali Diri dengan Pengetahuan
Bagi seorang penjual, product knowledge adalah modal utama. Bagaimana mungkin broker dapat meyakinkan calon pembeli, jika dia sendiri tidak mengetahui seluk-beluk tentang dunia properti?
Oleh karena itu, Anda harus menguasai detail properti terlebih dahulu, sebelum menawarkan kepada orang lain atau memasang iklan. Ingat, calon pembeli menghubungi broker tentu untuk bertanya mengenai detail yang tidak mereka ketahui.
Sering-seringlah mencari informasi tentang developer properti yang mengembangkan beragam proyek, seperti Wiraland. Selain menangani pembangunan, Wiraland juga membuka kesempatan untuk kegiatan marketing.
Listing properti adalah salah satu hal yang dapat Anda tanyakan di sini. Berpengalaman sejak 1995, Wiraland memiliki visi untuk menjadi salah satu pengembang landed house yang paling unggul dan terpercaya di Indonesia. Segera bergabung dengan menghubungi tim kami di sini.