Harap Tunggu

Media - Media Detail

Cari Tahu Perbedaan KPR Subsidi Dan Non Subsidi

17 August 2023 - Artikel

Kalau Anda ingin membeli rumah KPR, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu mengenai perbedaan KPR subsidi dan non subsidi.

Sebelum terjun langsung ke perbedaan antara kedua jenis KPR tersebut, ada baiknya pahami terlebih dahulu pengertian masing masingnya terlebih dahulu. Apa saja bedanya? baca artikel ini sampai bawah untuk mengetahuinya ya.

 

KPR Non Subsidi

Saat ini sudah semakin banyak rumah rumah yang diperjual belikan dengan cara KPR. 

Hal ini bertujuan guna mempermudah masyarakat yang ingin membeli rumah impian namun masih belum memiliki uang yang cukup sehingga kredit rumah menjadi jalan penyelesaian yang menguntungkan.

Adapun KPR non subsidi adalah KPR yang semua biaya dan tanggungannya harus pembeli bayar sesuai dengan perjanjian antara penjual dan pembeli.

Adapun syarat memiliki hunian KPR ialah:

·    WNI yang memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

·    Punya status keterangan pekerja karyawan tetap, seorang wiraswasta, atau pekerja profesional

·    Lama pekerjaan karyawan minimal 1 tahun, sedangkan jika Anda membuka usaha minimal pengalaman 2 tahun

·    Bersedia menandatangani perjanjian kredit APHT

·    Membayar angsuran secara rutin tiap bulan

Perlu Anda ingat, syarat pembuatan KPR non subsidi berbeda tergantung dengan kebijakan bank.

 

KPR Subsidi

Seperti yang disebutkan di atas KPR ialah rumah yang dijual belikan secara kredit. Namun berbeda dengan KPR biasa yang bersifat non subsidi.

KPR subsidi adalah merupakan sistem KPR yang proses dan pembayarannya dibantu oleh pemerintah. Tujuan adanya KPR subsidi ini supaya orang orang yang memiliki gaji dan pendapatan yang tergolong rendah masih bisa membeli hunian bersama keluarga.

Syarat dan dokumen yang perlu Anda siapkan pun lebih banyak jika dibandingkan dengan KPR biasa. 

Jika Anda ingin mendapatkan hunian KPR subsidi, ada beberapa hal yang harus Anda siapkan. Adapun persyaratan KPR subsidi adalah:

1. WNI

2. Usia 21 tahun ke atas

3. Bukti masa kerja 1 tahun

4. Pemohon sebelumnya belum pernah punya rumah atas nama sendiri, serta belum pernah mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.

5. Penghasilan perbulan maksimal 4 juta untuk pengajuan kredit tapak sejahtera dan maksimal 7 juta untuk susun sejahtera

Adapun dokumen untuk  KPR subsidi yang perlu Anda siapkan yaitu:

·    Formulir permohonan kredit

·    Fotocopy KTP diri dan pasangan

·    Fotocopy KK, Surat Nikah atau Surat Cerai

·    Slip gaji terakhir

·    Fotocopy surat keterangan untuk pegawai

·    surat izin usaha, keterangan domisili serta laporan keuangan (bagi yang memiliki wiraswasta)

·    Fotocopy izin praktik bagi Anda pekerja profesional

·    Fc NPWP dan rekening koran 

·    Membuat surat pernyataan belum memiliki rumah

·    Membuat surat pernyataan bahwa Anda belum dapat bantuan rumah sebelumnya.

 

Perbedaan antara KPR Subsidi dan Non Subsidi

1. Suku Bunga

Karena mendapatkan bantuan dari pemerintah maka bunga KPR subsidi nilainya sama hanya sebanyak 5%. Adapun jenis bunga untuk KPR subsidi hanya yang berjenis flat saja. 

Bunga yang akan diberikan pun tidak akan ada kenaikan atau pergantian. Sehingga besar bunga dari awal hingga lunas akan tetap sama.

Sedangkan bunga KPR non subsidi bisa mencapai 8 hingga 14 %. Jenis bunganya beragam bisa flat ataupun floating yang dapat berganti tiap tahunnya

Jika bunga yang ada ialah jenis flat, maka penggambarannya seperti ini.

Mirani beli rumah dengan harga 500 juta. Besaran bunganya adalah 10 %

50.000.000 x 10% : 12 ( bulan dalam 1 tahun)

= 5.000.000 :  12 = 416.000

Adapun cicilan tiap bulannya 3 juta rupiah. Sehingga, total yang harus dibayar tiap bulannya adalah Rp3.416.000

Adapun cicilan floating adalah cicilan bunga yang besarnya mengikuti perkembangan nilai uang. Jika nilai uang naik, maka suku bunga pun otomatis meningkat namun jika nilai uang turun maka suku bunga pun akan mengalami penurunan.

 

2. Uang Muka

Berapa uang muka KPR yang perlu Anda bayar? 

Untuk rumah berstatus subsidi, Anda perlu membayar uang muka sebesar 1 hingga 10 persen.

Namun jika rumah tersebut adalah jenis non subsidi maka uang muka yang perlu Anda bayarkan pun cukup besar. Biasanya berkisar antara 20 sampai 30 persen.

 

3. Harga Rumah

Karena berstatus subsidi harga rumah pun berkisar antara 100 hingga 300 juta.

Namun jika Anda membeli rumah tanpa subsidi biaya yang akan keluar bisa lebih dari itu tergantung dengan luas serta jenis rumah.

Bahkan total harganya bisa saja sampai melebihi angka 1 miliar rupiah.

 

4. Model dan Type Rumah

Rumah baru yang disediakan oleh pemerintahan, jenis rumah kredit subsidi yang akan diberikan adalah type 36 atau besar maksimalnya  36 m persegi.

Namun, jika Anda memiliki KPR non subsidi. Berapapun luas rumah dan apapun jenis rumah yang Anda inginkan itu terserah sesuai dengan keinginan dan kemampuan diri masing masing.

 

5. Lokasi

Kalau di perhatikan, rumah bersubsidi memiliki lokasi yang jauh dan belum ada pemukiman.

Hal ini wajar karena pemerintah berniat membuat hunian baru di tempat yang kosong tersebut sehingga terisi.

Berbeda dengan rumah tanpa subsidi. Rumah tanpa subsidi banyak berada di daerah kota karena di sana dan tempat lain yang memiliki banyak peminat. Sangat cocok untuk Anda yang ingin cari rumah strategis.

Jika Anda berniat mencari rumah di daerah tertentu, coba hubungi Wiraland. Sehingga Kami dapat membantu menemukan rumah impian Anda

 

6. Bayar PPN

Rumah Subsidi tidak perlu membayar PPN. Namun jika Anda membeli rumah sendiri langsung dari penjual, maka ada biaya lain yang perlu dibayar.

Adapun besar biaya PPN rumah baru dapat Anda hitung dari 10% harga tanah.

 

7. Aturan dalam Renovasi

Sesuai dengan peraturan pemerintah dan PUPR. Harus ada jeda selama dua tahun setelah rumah dihuni baru rumah tersebut dapat Anda renovasi.

Tapi jika Anda membeli rumah dari agen atau lainnya, maka selamat Anda sudah menempati bangunan tersebut Anda bebas melakukan renovasi kapan saja. Tidak perlu khawatir karena tidak ada jeda waktu yang perlu Anda lakukan terlebih dahulu.

 

8. Fasilitas Rumah

Karena rumah dengan type 36 adalah rumah sedang yang cukup kecil tapi masih bisa ditinggali, fasilitas yang ada di dalamnya pun tidak banyak

Hanya ada satu sampai dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu dan dapur. Anda bisa menyiasatinya dengan cara melakukan renovasi setelah meninggalkan rumah tersebut minimal dua tahun.

Jika Anda membelinya di agen, maka fasilitasnya pun beragam. Bahkan ada juga yang menyediakan fasilitas lengkap dengan isi rumah seperti kasur, televisi, sofa kulkas dan lainnya.

Kalau sudah seperti itu, tentu Anda tidak perlu pusing pusing membeli dan mencari kembali perabotan dan perlengkapan rumah bukan?

Itulah beberapa perbedaan KPR subsidi dan non subsidi. Jika memiliki kesempatan beli rumah, Anda ingin pakai KPR yang mana nih? atau, mau langsung beli tanpa pakai kredit.

Realated Media

Project Kami

Lihat Semua