Harap Tunggu

Media - Media Detail

4 Tips Aman Kredit Rumah Murah Di Medan Lewat Developer

19 December 2020 - Artikel
4 Tips Aman Kredit Rumah Murah Di Medan Lewat Developer

Apakah Anda sedang cari rumah murah di Medan, dan berniat untuk membeli rumah secara kredit atau dengan cara mencicil? Kalau iya, kredit in-house atau cicilan langsung ke developer bisa jadi solusinya. Sebab, kredit in-house tidak membebankan bunga untuk cicilan maupun biaya ekstra yang umum terdapat di KPR, sehingga Anda pun bisa mendapatkan rumah murah di Medan dengan harga yang lebih terjangkau.

Berminat kredit rumah langsung ke pihak developer? Simak dulu 4 tips penting berikut ini, yuk!

1.    Buat kesepakatan yang jelas dengan developer. Agar transaksi pembelian rumah idaman Anda dijamin mulus, pastikan bahwa Anda menjalin komunikasi yang baik dan membuat kesepakatan yang jelas dengan pihak developer. Hal ini sangat penting agar hak serta kewajiban Anda maupun developer benar-benar jelas dan tidak ada celah yang malah bisa merugikan Anda. Bahkan, Anda sangat dianjurkan untuk menuangkan poin-poin kesepakatan tersebut ke dalam Perjanjian Jual Beli (PJB) yang disahkan oleh notaris demi kepastian hukumnya.

2.    Siapkan booking fee sebagai tanda jadi. Memang benar bahwa tidak ada uang muka alias down payment (DP) yang harus Anda bayarkan ketika membeli rumah lewat program kredit in-house. Meski demikian, bukan berarti Anda bisa langsung mendapatkan rumah hanya dengan menunjukkan unit yang Anda inginkan, lho! Sebagai wujud tanda jadi dan bukti keseriusan Anda sebagai pembeli yang sedang cari rumah murah di Medan, developer akan mensyaratkan booking fee yang besarnya bisa dinegosiasikan. Bahkan, booking fee bisa di bawah besar DP normal untuk kredit rumah lewat KPR. 

3.    Lakukan kesepakatan Pra Perjanjian Jual Beli (PJBB). PJBB merupakan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh pembeli rumah (Anda) dan penjual (developer) terkait dengan pembelian rumah melalui kredit in-house, jumlah booking fee yang disepakati, besar angsuran, tanggal pembayaran angsuran rumah tiap bulannya, jangka waktu cicilan, tanggal serah-terima rumah, hingga sanksi atau denda yang dikenakan kepada masing-masing pihak apabila terdapat wanprestasi atas perjanjian yang telah disepakati. Kesepakatan PJBB ini harus ditandatangani dan disahkan oleh notaris.

4.    Urus Akta Jual Beli (AJB). Apabila kesepakatan kredit in-house dengan pihak developer sudah tercapai dan difinalisasi, PJBB pun akan diproses menjadi Akta Jual Beli alias AJB. Akta Jual Beli ini diurus oleh pembeli alias pemilik rumah, maupun pihak developer, melalui notaris ketika pembayaran atau pelunasan cicilan terakhir dilakukan.

Sebelum kredit rumah langsung ke developer, tentunya Anda perlu memilih developer yang benar-benar kredibel dan terpercaya. Tak perlu susah-susah mencari, ada WIRALAND yang siap jadi solusi. Segera cek rumah dan klusternya sekarang juga agar impian punya rumah idaman bisa segera Anda wujudkan!

Cari rumah di Medan? Cek: www.wiraland.com

Realated Media

Project Kami

Lihat Semua