Ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa pembeli rumah bisa saja menghadapi masalah hukum setelah pembelian, mulai dari pembelian bodong [1], hingga masalah lainnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa ada beberapa ciri red flag membeli rumah yang harus Anda pahami sebelum bertransaksi.
Apalagi, beli rumah atau bangun rumah merupakan salah satu langkah paling signifikan dalam kehidupan seseorang. Ini bukan hanya komitmen jangka panjang, tetapi juga melibatkan investasi finansial yang substansial serta memiliki dampak besar pada hidup.
Oleh karena itu, simak hingga akhir. Sebab, di dalam artikel ini ada beberapa ciri red flag yang dapat membantu Anda untuk menghindarinya.
Masalah Kepemilikan & Legalitas
Pembelian rumah merupakan komitmen finansial dan investasi jangka panjang yang signifikan. Oleh karena itu, memastikan legalitas dan kepemilikan yang aman serta bebas dari masalah menjadi hal yang sangat penting.
Nah, berikut ini merupakan beberapa red flag membeli rumah KPR maupun dengan pinjam bank, terkait kepemilikan dan legalitas yang harus Anda waspadai.
1. Kekurangan Keterbukaan pada Dokumen Kepemilikan
Ini sangat penting, sebab menjadi prasyarat utama dalam transaksi pembelian. Meski demikian, ingat untuk melakukan pengecekan secara mendalam terkait hal-hal berikut ini, sebab jika tidak lengkap maka bisa menjadi red flag.
· Pastikan SHM terdaftar atas nama penjual dan tidak memiliki sitaan, sengketa, atau hak tanggungan. Kemudian, minta salinan dokumen dari penjual dan melakukan pengecekan keabsahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
· Teliti keaslian AJB dan pastikan informasinya akurat. gunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terpercaya untuk memudahkan pemeriksaan legalitas dan pembuatan AJB.
· Memastikan bangunan memiliki IMB yang sah dan sesuai dengan kondisi fisiknya.
· Periksa dengan cermat, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari tahun ke tahun, ada yang terlewat tidak pembayarannya, demi menghindari tunggakan yang dapat menjadi beban Anda di masa depan.
2. Sengketa Warisan atau Kepemilikan Ganda
Jika yang hendak Anda beli adalah warisan, maka waspadai beberapa hal di bawah ini untuk mencegah kerugian di masa depan.
· Pastikan tidak ada ahli waris lain yang memiliki hak atas properti.
· Lakukan pengecekan akan keberadaan surat pernyataan ahli waris yang sah.
· Paling penting, waspada terhadap penawaran harga yang mencurigakan dari salah satu ahli waris akibat adanya sengketa.
3. Permasalahan Perizinan Bangunan
Bangun yang berdiri, bukan berarti sudah legal dan beres, sebab ada perizinan yang mengaturnya. Oleh karena itu, jika hendak beli, pastikan beberapa hal di bawah ini.
· Cek dengan cermat pada IMB bangunan, apakah sudah sah dan sesuai dengan kondisi fisiknya atau belum.
· Waspada terhadap bangunan tanpa IMB atau IMB yang tidak sesuai.
· Lakukan penyelidikan perubahan struktur bangunan yang tidak sesuai dengan IMB.
4. Riwayat Penyitaan atau Penggusuran
Meski warisan sudah berdiri puluhan tahun, bukan berarti bangunan bebas dari kasus sengketa. Oleh karena itu, selidiki beberapa hal ini untuk menghindari penggusuran atau penyitaan dari pihak tertentu.
· Periksa apakah properti pernah disita atau digusur
· Waspada jika penjual tidak dapat memberikan informasi jelas tentang riwayat properti.
· Dapatkan informasi tentang rencana pembangunan di sekitar properti yang dapat berdampak pada penggusuran.
Kondisi Fisik & Riwayat Kerusakan
Kenali risiko tersembunyi yang akan merugikan Anda di masa mendatang. Sebab ada banyak tensi risiko tersembunyi muncul terutama pada kondisi fisik dan riwayat kerusakan property, misalnya saja beberapa hal di bawah ini.
· Retakan di dinding secara vertikal yang luas dan memanjang dapat menandakan masalah pondasi, sementara retakan horizontal pada dinding interior mengisyaratkan masalah struktur bangunan.
· Teliti langit-langit, dinding, dan lantai untuk mendeteksi tanda-tanda kebocoran air yang dapat merusak struktur dan kesehatan. Selain itu juga kualitas dari bahan yang dipakainya.
· Observasi penurunan tanah, retakan fondasi, atau kemiringan pada struktur yang mungkin menandakan masalah pondasi yang serius.
· Telusuri sejarah banjir di area tersebut dan tingkat kerapatannya. Evaluasi pula ketinggian banjir dan dampaknya terhadap properti.
· Periksa keadaan tanah sekitar rumah dan amati tanda-tanda potensi longsor seperti retakan tanah atau pergeseran struktur.
· Pahami zona gempa di area tersebut dan pastikan bangunan memenuhi standar konstruksi tahan gempa.
Pembelian rumah dengan kondisi fisik yang buruk dan riwayat kerusakan dapat mengakibatkan biaya perbaikan yang besar dan mengancam keselamatan penghuninya.
Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap "red flag" yang mengindikasikan potensi masalah. Sebab, dengan mengabaikannya dapat membawa dampak buruk secara finansial dan menghasilkan ketidakpuasan yang berkepanjangan.
Penjual & Agen Tidak Transparan
Dalam proses pembelian rumah, bisa saja terdapat berbagai tantangan. Misalnya, situasi di mana penjual dan agen tidak bersikap transparan, yakni kurangnya kejelasan informasi dan adanya manipulasi dapat mengarahkan pembeli ke dalam kondisi yang merugikan. Oleh karena itu, hindari red flag tersebut dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini.
· Pertama, waspada jika penjual atau agen tidak mampu memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai property.
· Apalagi jika harga yang ditawarkan terlihat tidak wajar, jauh di bawah nilai pasar, atau terdapat biaya tersembunyi yang tidak diungkapkan sebelumnya.
· Hindari taktik manipulasi seperti FOMO (Fear of Missing Out) atau tawaran diskon besar yang terkesan "terlalu bagus untuk menjadi kenyataan".
Apa Saja yang Harus di Cek saat Membeli Rumah? Ini Ciri Red Flag Lainnya
Selain beberapa ciri red flag utama di atas, berikut ini ada beberapa ciri red flag yang tidak boleh luput dari perhatian Anda. Adapun detailnya ada di bawah ini.
1. Cicilan & Pembiayaan
Membeli rumah dengan cicilan dan pembiayaan dapat membantu mewujudkan impian Anda. Namun, perlu perencanaan yang matang, pemahaman akan risiko, dan pemilihan skema pembiayaan yang tepat. Pastikan kemampuan finansial Anda mencukupi dan siap dengan tanggung jawab jangka panjang.
2. Transaksi Tidak Resmi & Kurang Aman
Transaksi yang aman dan sah adalah kunci untuk menghindari kendala dalam pembelian properti. Pastikan Anda melakukan riset, memeriksa dokumen secara teliti, dan melibatkan jasa profesional yang dapat Anda percaya.
3. Lingkungan Sekitar & Infrastruktur
Banyak pembeli yang melupakan aspek penting, yakni lingkungan sekitar dan infrastruktur. Kedua faktor ini sering menjadi red flag membeli rumah Subsidi, sebab ada risiko terganggunya kenyamanan, keamanan, dan nilai investasi dari properti yang Anda beli. Jadi perhatikan hal-hal di bawah ini untuk mencegahnya.
· Penting untuk memperhatikan tingkat kebisingan dan pencemaran udara di sekitar properti.
· Perhatikan kondisi lingkungan, misal lebih baik rumah hadap utara atau selatan, atau barat vs timur, dengan alasan pencahayaan matahari.
· Pastikan juga bahwa lingkungan sekitarnya merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk Anda huni.
· Perhatikan aksesibilitas ke sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum.
· Pahami rencana pengembangan di sekitar properti, termasuk infrastruktur baru seperti jalan tol, bandara, atau pusat perbelanjaan. Sebab, hal tersebut bisa menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan nilai properti.
Demikianlah beberapa red flag membeli rumah yang bisa Anda jadikan pedoman sebelum bertransaksi untuk kepemilikan rumah. Namun, dari semua hal di atas, bisa Anda meminimalkan risikonya dengan cara memilih pengembang properti yang terpercaya.
Misalnya saja di Wiraland. Anda tidak hanya mendapatkan kejelasan soal legalitas, tetapi juga hal-hal detail lain yang Anda butuhkan untuk hidup nyaman di rumah baru. Cek sekarang juga penawaran dari Wiraland, untuk menemukan rumah impian Anda tanpa was-was red flag-nya.