Anda mungkin sudah tahu kalau Anda wajib membayar pajak untuk transaksi barang mewah, tapi tahukah Anda jika pembelian rumah mewah pun tergolong wajib pajak? Aturan pajak rumah mewah adalah hal yang penting Anda pahami, apalagi jika Anda tertarik pada investasi properti premium.
Dalam artikel ini, Anda dapat mempelajari peraturan dan kriteria yang mengatur pajak properti mewah, serta memberikan panduan tentang bagaimana menghitung kewajiban pajak Anda. Dengan demikian, Anda dapat mengelola keuangan Anda secara efektif dan memaksimalkan manfaat dari investasi properti Anda.
Mengenal PPnBM
PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pemerintah Indonesia mengenakan pajak ini pada penjualan barang-barang mewah tertentu.
PPnBM diberlakukan atas barang-barang mewah yang dianggap berharga tinggi. Yang termasuk dalam kategori barang mewah yakni mobil mewah, kapal pesiar, pesawat pribadi, perhiasan, dan barang-barang sejenis.
Berapa pajak rumah mewah? Besaran pajak yang berlaku pada rumah mewah adalah sebesar 20% dari nilai transaksi. Artinya, jika Anda membeli rumah mewah dengan nilai transaksi sebesar Rp20 miliar, maka PPnBM yang harus Anda bayar adalah 20% dari Rp20 miliar, yaitu Rp4 miliar.
PPnBM hanya dikenakan pada rumah mewah dengan harga di atas Rp20 miliar. Apabila nilai rumah melebihi Rp20 miliar, Anda akan dikenakan PPnBM sebesar 20% dari selisihnya.
Pajak ini berlaku terutama untuk transaksi antara pengembang properti dan konsumen (primary product). Namun, PPnBM tidak berlaku untuk transaksi antara individu atau konsumen ke konsumen (secondary product).
Apabila seseorang yang sudah memiliki rumah mewah ingin menjualnya kepada individu lain, PPnBM menjadi tidak wajib dalam transaksi tersebut.
Definisi Rumah Mewah
Lantas, apa saja yang tergolong dalam kategori rumah mewah? Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 2002, pemerintah telah mendefinisikan jenis-jenis hunian yang termasuk mewah. Ini termasuk rumah mewah, apartemen mewah, kondominium, dan townhouse.[1]
Artinya, apabila Anda membeli atau memiliki salah satu dari jenis properti ini, maka properti tersebut akan masuk dalam kategori yang dapat dikenai PPnBM.
Berikutnya, menurut Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 7 Tahun 2013, rumah mewah memiliki kriteria tertentu, yaitu:[2]
- Luas Bangunan: Rumah tersebut harus memiliki luas bangunan minimal 300 meter persegi. Alhasil, rumah dengan luas bangunan di bawah 300 meter persegi biasanya tidak termasuk kategori mewah untuk tujuan pajak ini.
- Nilai Jual: Rumah komersial yang memiliki nilai jual lebih besar dari enam kali harga jual rumah biasa akan dianggap mewah. Nah, jika harga jual rumah Anda enam kali lebih tinggi dari harga jual rumah biasa dengan fitur dan spesifikasi serupa, maka rumah Anda tergolong mewah.
Kriteria-kriteria ini berguna untuk menentukan apakah rumah atau properti tertentu masuk dalam kategori mewah yang wajib PPnBM atau tidak.
4 Tujuan Pemungutan Pajak Rumah Mewah
Deskripsi: Kalkulator dengan balok-balok bertuliskan masing-masing huruf t, a, dan x di atasnya
Pembelian rumah mewah dikenai pajak sebagai bagian dari sistem perpajakan pemerintah. Ada beberapa alasan mengapa pembelian rumah mewah dikenai pajak.
Pertama, pajak atas rumah mewah bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah. Pemerintah selanjutnya akan menggunakan pajak ini untuk membiayai berbagai program dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Kedua, pemerintah juga dapat menggunakan pajak atas rumah mewah sebagai alat untuk mengurangi ketidaksetaraan ekonomi.
Pajak tersebut dibebankan pada mereka yang mampu membeli rumah mewah. Dengan demikian, kebijakan ini dapat menghasilkan pendapatan tambahan negara untuk digunakan membantu rakyat kurang mampu.
Ketiga, pajak atas rumah mewah juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan pasar properti. Pajak yang tinggi dapat mengurangi permintaan atas rumah mewah, yang kemudian dapat mencegah spekulasi pasar dan peningkatan harga properti yang tidak terkendali.
Terakhir, sistem perpajakan sendiri didasarkan pada prinsip kemampuan bayar. Ini berarti individu atau kelompok yang memiliki kemampuan finansial yang lebih besar harus membayar lebih banyak pajak.
Pajak atas rumah mewah pun mencerminkan prinsip ini dengan menargetkan properti berharga tinggi yang dimiliki oleh individu atau keluarga berada.
Cara Menghitung Pajak Hunian Mewah sesuai PPnBM
Peraturan baru dalam PMK No. 86/2019 menetapkan bahwa PPnBM 20% hanya akan berlaku pada transaksi properti mewah dengan nilai transaksi sebesar Rp30 miliar atau lebih.[3]
Apabila Anda membeli properti mewah dengan nilai transaksi sebesar Rp30 miliar atau lebih, maka besaran pajak yang harus Anda bayar adalah 20% dari nilai transaksi tersebut. Dengan kata lain, PPnBM tidak akan berlaku kalau nilai transaksi properti mewah Anda kurang dari Rp30 miliar.
Pemerintah mengambil langkah ini guna mengontrol dan mengenakan pajak pada properti mewah dengan nilai tinggi, sementara mengurangi beban pajak pada properti dengan nilai lebih rendah.
Katakanlah Anda memiliki rumah seharga Rp40 miliar. Sebagaimana yang sudah Anda pelajari, besaran PPnBM adalah 20% dari nilai transaksi atau nilai pajak dasar. Berapa pajak rumah mewah dalam contoh ini?
PPnBM = 20% x Rp40 miliar = 0.20 x Rp40 miliar = Rp8 miliar.
Nah, besaran PPnBM yang harus Anda bayar untuk rumah seharga Rp40 miliar adalah Rp8 miliar.
Tips Membeli Rumah Mewah
Selain mengetahui harga pajak rumah mewah, ada sejumlah hal penting lainnya yang harus Anda pertimbangkan sebelum membeli hunian megah, entah itu kondominium atau apartemen kelas atas. Berikut beberapa tips untuk Anda:
- Rencanakan Budget dengan Matang: Tentukan budget Anda dengan cermat. Selalu ingat bahwa membeli dan merawat rumah mewah dapat menjadi komitmen keuangan jangka panjang yang signifikan.
- Lokasi adalah Kunci: Pilih lokasi yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup Anda. Pastikan kawasan tersebut aman, dekat dengan fasilitas penting, dan memenuhi kriteria lain yang Anda anggap penting.
- Gunakan Jasa Profesional: Selalu pertimbangkan untuk bekerja sama dengan agen real estate yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang pasar properti mewah.
- Periksa Kondisi Properti dengan Teliti: Lakukan pemeriksaan fisik terperinci pada rumah mewah yang Anda pertimbangkan, mulai dari struktur bangunan hingga sistem perairan dan listrik. Jika perlu, Anda juga dapat mempekerjakan inspektur properti independen.
- Lihat Peluang Investasi: Pertimbangkan apakah rumah mewah yang Anda beli memiliki potensi investasi yang baik. Beberapa properti mewah bisa menghasilkan pendapatan dari sewa atau meningkat nilainya seiring waktu.
Membeli rumah mewah adalah investasi besar, jadi penting untuk melakukan persiapan yang matang dan membuat keputusan berdasarkan pengetahuan yang mumpuni.
Wiraland, pengembang terpercaya dan berpengalaman, adalah mitra investasi properti ideal Anda. Dengan portofolio rumah mewah berkualitas tinggi, kami menawarkan peluang investasi yang menjanjikan, jadi jangan lewatkan kesempatan ini. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Itulah penjelasan tentang aturan pajak rumah mewah yang perlu Anda ketahui. Semoga Anda mendapatkan wawasan yang cukup tentang pajak rumah mewah berapa, sehingga Anda dapat membuat keputusan terbaik dalam investasi properti Anda.