Harap Tunggu

Media - Media Detail

Apa Itu SKMHT Dan APHT? Ketahui Perbedaan Fungsinya

21 August 2023 - Artikel

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi solusi untuk memungkinkan masyarakat dalam membeli hunian tempat tinggal. Ada beberapa proses yang harus Anda lewati dalam melakukan transaksi ini. Dalam hal ini adalah melengkapi dokumen berupa SKMHT dan APHT.

Dalam pengurusan kredit pinjaman untuk pembelian hunian, salah satu syarat yang harus Anda penuhi adalah kedua berkas tersebut. Keduanya diproses setelah pengajuan pendanaan Anda mendapat persetujuan dari pihak bank. Lantas, apa itu SKMHT dan APHT? Apa saja fungsinya? Simak penjelasannya. 

Pengertian SKMHT dan APHT

Akta Pemberian Hak Tanggungan atau APHT merupakan hak tanggung jawab dari debitur dari pihak perbankan. Tujuan dari berkas ini adalah sebagai alat jaminan untuk dapat melunasi tanggung jawab berdasarkan perjanjian yang sudah dibuat. 

Keberadaan berkas ini menjadi pertanda pinjaman Anda mendapat persetujuan. Dalam hal ini, tanah ataupun objek yang berada di wilayah tersebut adalah bagian dari hak tanggung jawab. Namun, jika objek tersebut adalah milik pihak lain, maka pihak bersangkutan juga harus ikut tanda tangan pada berkas ini.

Sementara itu, Surat Kuasa untuk Memberikan Hak Tanggungan atau SKMHT dibutuhkan saat Anda melakukan transaksi unit hunian lewat proses kredit dari pemilik langsung. Atau ketika sertifikat lahan masih dengan keterangan atas nama pengembang properti. 

APHT merupakan berkas pengurusan transaksi selain surat pembelian hunian lewat kantor notaris. Proses ini dilakukan jika pendanaan hunian yang Anda ajukan telah mendapatkan persetujuan dari bank. 

Sementara SKMHT dibutuhkan jika ada jeda waktu tanah agunan tidak dapat dibebani APHT lantaran sertifikatnya masih dalam status atas nama developer.

Apabila Anda mengajukan pendanaan, maka pihak perbankan akan meminta berkas ini. Selanjutnya, berkas ini akan digunakan apabila sertifikat kepemilikan hunian masih dengan atas nama pemilik sebelumnya. 

Jika berkas ini sudah berada di pihak perbankan, maka ia harus meneken APHT untuk pemberian jaminan pembebanan pada hak tanggung jawab. Artinya, berkas ini menjadi surat untuk pemberian kuasa kreditur kepada pihak perbankan agar mewakili dalam proses penjaminan properti. 

Kedua berkas ini harus Anda pahami jika Anda berniat mencari pendanaan dengan jaminan berupa properti. Pasalnya, keduanya harus ada ketika Anda memberikan agunan untuk mendapatkan dana dari pihak perbankan.

Perbedaan SKMHT dan APHT

Setelah Anda mengerti apa pengertian kedua berkas tersebut, maka Anda perlu memahami apa saja beda SKMHT dan APHT.

Secara singkat, APHT merupakan surat dari sebuah objek agunan pinjaman yang kepemilikannya tercantum secara jelas. Sedangkan SKMHT merupakan surat kuasa untuk dapat memberikan hak tanggung jawab.

Keberadaan berkas ini memungkinkan kreditur membebankan hak tanggung jawab terhadap pihak peminjam kendati hak terhadap kepemilikan objeknya belum atas nama peminjam. Nah, ketahui fungsi SKMHT dan APHT berikut.

Fungsi SKMHT

Berkas ini berguna sebagai surat kuasa kepada perusahaan perbankan untuk kreditur agar mewakili pengembang dalam menyerahkan beban hak tanggung jawab lewat penandatanganan akta SKMHT

Sebagai contoh, ketika Anda ingin mengajukan pendanaan untuk transaksi hunian, namun sertifikat properti tersebut masih mencantumkan nama pengembangnya. Maka, mereka harus mengeluarkan berkas ini agar diserahkan ke perusahaan perbankan. Dengan begitu, APHT masuk tahap penandatanganan.

Syarat Membuat SKMHT

Berikut adalah beberapa persyaratan dalam pembuatan berkas ini : 

·    Memberikan kuasa untuk hal-hal terkait pembebanan pada hak tanggungan, tanpa memberikan tindakan hukum selain itu

·    Tidak memuat kuasa substitusi

·    Mencantumkan objek tanggung secara jelas terkait jumlah pinjaman termasuk identitas kreditur dan debitur.

Fungsi APHT

Ketika Anda hendak mengajukan angsuran pinjaman, maka berkas ini menjadi salah satu syarat yang wajib Anda lengkapi. Berkas ini menjadi penjamin bahwa Anda akan benar-benar melunasi kredit dari perusahaan perbankan. 

Syarat Membuat APHT

Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi dalam pembuatan berkas ini: 

·    Menyusun kesepakatan pemberian hak tanggungan untuk jaminan bahwa pihak peminjam akan melunasi hutang

·    Mengisi informasi seperti identitas pemberi, pemegang hak tanggung jawab, alamat lengkap, detail hutang, nilai tanggungan total

·    Apabila peminjam tidak sanggup membayar hutang, maka objek hak akan menjadi milik pemberi pinjaman

Biaya SKMHT dan APHT 

Lantas, berapa besaran biaya yang harus Anda keluarkan untuk pengurusan berkas tersebut? Simak gambaran kisarannya berikut ini. 

·    Cek sertifikat : Rp100 ribu

·    SK : Rp1 juta

·    Validasi pajak : Rp200 ribu

·    AJB : Rp2,4 juta

·    BBN : Rp750 ribu

·    Biaya APHT/SKMHT : Angkanya berbeda sesuai dengan konvensi 0,25 persen dari 125 persen dari nilai pinjaman.

Proses Kredit hingga APHT

Secara umum, proses pendanaan akan melewati 3 tahapan. Yakni perjanjian, pengakuan hutang hingga penyusunan akta berupa pemberian hak tanggungan. Semua proses terhadap harus Anda lewati jika ingin pendanaan benar-benar cair.

·  Perjanjian 

Kesepakatan pendanaan dibuat oleh bank atau lembaga perbankan yang menjadi dasar untuk pencarian dana. Bentuknya berupa surat yang isinya sudah tetap, sehingga tidak bisa Anda negosiasikan lagi.

Isinya juga berupa pernyataan bahwa pihak debitur akan meminjam dana dan pihak perbankan akan memberikan pendanaan. Kemudian, termasuk juga bunga, cicilan dan biaya lainnya. Berkas ini disusun di kantor bank atau notaris, hingga rumah debitur itu sendiri. 

·  Pengakuan Utang

Berkas ini Anda buat dan tanda tangani di depan notaris, setelah adanya kesepakatan pinjaman. Berisi pernyataan bahwa pihak peminjam mengaku berhutang, sedangkan kredit menerima adanya pengakuan tersebut.

·  APHT

Pemilik jaminan dan pihak kreditur menandatangani berkas ini. Sebagai gambaran, ketika Anda memberikan jaminan hunian atas nama orang lain, maka orang tersebut wajib memberikan tangan tangan. 

Surat ini berisikan informasi berupa syarat spesialitas, besaran pendanaan hingga penunjukan pada objek hak tanggungan. Demikian juga hal-hal yang masuk dalam perjanjian oleh kedua pihak, termasuk janji pelunasan dan pelepasan objek hak tanggungan yang berada di bawah tangan.

Kesimpulan

Itulah pembahasan seputar pengertian SKMHT dan APHT serta hal-hal di dalamnya.

Berbicara mengenai layanan KPR, menjadi salah satu opsi bagi masyarakat yang berniat mendapatkan hunian pribadi, dengan berbagai pilihan sistem termasuk durasi pelunasannya. Dalam prosesnya, ada beberapa berkas yang harus Anda lengkapi.

Dalam hal ini adalah berkas SKMHT dan APHT. Nah, keduanya akan masuk proses setelah Anda mendapatkan lampu hijau kredit dari pihak perbankan. 

Jadi, ketika Anda ingin mengajukan permohonan untuk pinjaman KPR, berkas ini menjadi hal yang sangat diperhitungkan. Karena menjadi jaminan bahwa Anda akan melunasi kewajiban pendanaan dari pihak perbankan. 

Terkadang butuh waktu tersendiri untuk mempelajari apa saja yang harus Anda lengkapi dalam persyaratan pengajuan pendanaan. Jika Anda masih bingung seputar pengurusan surat tersebut, Anda butuh jasa yang memahami urusan tersebut dan memudahkan gerak langkah Anda.

Nah, Anda dapat berkonsultasi bersama Wiraland. Bersama agen properti ini, Anda dapat bertanya segala hal seputar transaksi hunian tempat tinggal.

Wiraland juga menyediakan unit hunian berbagai tipe sesuai dengan kebutuhan Anda. Kemudian, menawarkan harga yang terjangkau. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa berkunjung ke situs resminya dan melakukan tanya jawab berbagai hal termasuk mendapatkan penawaran terbaik dan teknis pengurusan SKMHT dan APHT.

 

Realated Media

Project Kami

Lihat Semua