Harap Tunggu

Media - Media Detail

Berapa Lama Masa Berlaku HGB? Cara Cek Dan Memperpanjang HGB

03 February 2024 - Artikel

HGB (Hak Guna Bangunan) tidak seperti hak milik yang berlaku seumur hidup, karena jangka waktu HGB lebih pendek. Lalu, berapa lama masa berlaku HGB?

Bagaimana Anda bisa mengetahuinya?

Ketahui cara cek masa berlaku HGB sampai cara memperpanjang dan memperbaharui HGB.

Perpanjang atau dilakukan pembaharuan. Termasuk mengganti HGB menjadi SHM sehingga tanah dan bangunan dalam sertifikat HGB secara sah menjadi milik Anda.

 

Apa itu HGB dan Berapa Lama Masa Berlakunya?

HGB (Hak Guna Bangunan) adalah hak untuk mendirikan, menggunakan, dan mengambil manfaat dari bangunan. Di mana bangunan terletak di tanah pihak lain.

Lantas, berapa lama sertifikat HGB berlaku?

Peraturan HGB terbaru dalam UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 35 sudah menjelaskan. Dalam pasal tersebut, masa berlaku HGB menurut RUU pertanahan adalah selama 30 tahun.

Apabila ingin memperpanjang HGB, maka waktu perpanjangan maksimalnya selama 20 tahun.

 

Cara Melihat Masa Berlaku HGB dengan Mudah

Anda mungkin lupa sisa waktu atau tanggal habisnya masa aktif HGB. Lalu, bagaimana cara melihat masa berlaku HGB?

Langkah-langkah cek masa berlaku HGB:

·    Dapatkan aplikasi ‘Sentuh Tanahku’, aplikasi resmi dari BPN yang tersedia di Play Store dan App Store.

·    Kemudian mendaftarkan akun sebagai pengguna baru. Jadi, nantinya Anda bisa masuk atau login dengan akun yang sudah terdaftar.

·    Jendela aplikasi akan membawa Anda ke halaman utama.

·    Selanjutnya cari menu ‘Info Sertipikat’ yang menyimpan daftar data sertifikat fisik di Indonesia.

·    Klik menu tersebut untuk melihat informasi kepemilikan sertifikat dan mengetahui masa aktif HGB Anda.

Bagaimana jika data sertifikat fisik yang Anda miliki tidak tercantum?

Anda benar-benar memiliki sertifikat HGB namun tidak terdaftar di menu Info Sertipikat, maka buat laporan.

Caranya:

·    Pergi ke submenu di aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ dan temukan menu ‘Laporkan Sertipikat’.

·    Buka menu dan Anda akan diminta memasukkan berbagai informasi dalam sertifikat fisik Anda.

·    Unggah foto sertifikat fisiknya kemudian lanjutkan pelaporan.

 

Cara Perpanjangan dan Pembaharuan HGB

Berikut tutorial untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat HGB dan pembaharuan HGB:

 

1. Cara Perpanjangan HGB

Untuk melakukan perpanjangan HGB, siapkan persyaratan dokumen di bawah ini:

·    Minta formulir untuk memohon perpanjangan HGB di bagian pelayanan kantor BPN lalu isi.

·    Sertifikat HGB asli.

·    Salinan dokumen pribadi seperti akta pendirian, KTP, KK, SPT Pajak Bumi dan Bangunan.

·    Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

·    Bukti tertulis bahwa Anda sudah membayar pendaftaran HGB.

Selanjutnya menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke bagian pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Jangan lupa membawa dokumen yang asli untuk kebutuhan pencocokan di loket pelayanan kantor BPN. Contohnya seperti akta pendirian dan SPT Pajak Bumi dan Bangunan.

Faktanya, Anda bisa melakukan prosedur di atas hanya apabila Anda sudah terbukti memenuhi syarat kualifikasi sehingga bisa mendapatkan HGB kembali.

Berikut syaratnya:

·    Pemanfaatan tanah sudah sesuai dengan perjanjian baik oleh pemilik HGB.

·    Pemanfaatan seluruh properti termasuk tanah dan bangunan selama ini sesuai perjanjian.

·    Pemegang HGB mampu memenuhi setiap syarat dari pemilik.

·    Pemilik HGB mampu dipercaya untuk memenuhi semua persyaratan HGB untuk masa selanjutnya.

Apabila semua poin-poin tersebut mampu dipenuhi dengan baik, maka perpanjangan atau pembaharuan HGB dapat dilanjutkan.

 

2. Cara Memperpanjang HGB yang Sudah Mati

Jika masa aktif HGB sudah selesai, maka HGB sudah mati atau dinyatakan telah berakhir.

Bagaimana memperpanjang HGB yang sudah berakhir? Berikut caranya:

·    Siapkan dokumen seperti yang tercantum dalam syarat memperpanjang HGB.

·    Meminta dan mengisi formulir permohonan yang bertujuan memperpanjang HGB.

Kemudian beralih ke loket pembayaran dan melunasi pembayaran untuk kebutuhan mengurus perpanjangan HGB. Supaya petugas segera memproses pengajuan Anda.

Berapa biaya untuk pengajuan perpanjangan HGB?

Untuk ini Anda harus mengetahui cara menghitung biaya untuk kebutuhan memperpanjang HGB?

Rumus untuk menghitung biaya perpanjangan HGB mengikuti PP Nomor 46 Tahun 2002, yaitu sebagai berikut:

·    Jangka waktu perpanjangan HGB x 1% = [Penjumlahan pertama]

30

·    Nilai Perolehan Tanah (NPT) - NPT Tidak Kena Uang Pemasukan (NPTTKUP) = [Penjumlahan kedua]

·    [Penjumlahan pertama] x [Penjumlahan kedua] x 50%

Catatan: Nilai NPT dan NPTTKUP ada di SPT PBB yang termasuk dalam persyaratan dokumen perpanjangan HGB.

Contoh menghitung biaya memperpanjang HGB:

·    Jangka waktu perpanjangan HGB = 20 tahun

·    Nilai NPT - NPTTKUP = Rp800 juta

Maka:

·    20/30 x 1% = 0,0067

·    0,0067 x 800.000.000 x 50% = Rp2.680.000

Jadi, biaya memperpanjang HGB yang Anda miliki adalah sebesar Rp2.680.000

 

3. Cara Pembaharuan HGB

Memperpanjang atau memperbaharui HGB itu berbeda.

Jadi, dimana letak perbedaan perpanjangan dan pembaharuan HGB?

Perpanjangan HGB yaitu ketika masa berlaku HGB habis. Sementara pembaharuan HGB adalah membuat yang baru, jadi dilakukan ketika:

·    Masa aktif HGB sudah habis atau terlambat perpanjangan.

·    Pemegang HGB sudah memperpanjang masa HGB selama 20 tahun, namun ingin menambah lagi masa aktif HGB.

Jadi, perpanjangan pertama membuat keseluruhan waktu pemanfaatan HGB menjadi 50 tahun. Apabila dilakukan pembaharuan, maka pemilik HGB memanfaatkan haknya selama 80 tahun.

Untuk syarat dokumen dan prosedur pembaharuan HGB sama seperti syarat untuk memperpanjang HGB. 

Pada dasarnya jangka waktu HGB 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun, jadi total masa HGB keseluruhan adalah selama 50 tahun.

Dengan waktu perpanjangan normal, pembaharuan HGB dilakukan setiap 50 tahun pemanfaatan hak.

 

Catatan:

Memperpanjang dan memperbaharui HGB yang tidak dilakukan sendiri melainkan diwakilkan kepada orang lain, sertakan surat kuasa dalam persyaratan dokumen.

Hak Guna Bangunan yang sudah dipindahkan atau bukan pemilik HGB pertama, maka surat perizinan dari instansi terkait.

 

Bagaimana Mengubah HGB ke SHM?

Hak Guna Bangunan dibutuhkan untuk waktu yang panjang? Maka ubahlah jadi SHM, hak milik yang berlaku seumur hidup.

Untuk selanjutnya, apabila pemilik sah SHM meninggal dunia, maka SHM adalah hak bagi ahli waris.

Daripada mengurus perpanjangan dan pembaharuan untuk HGB terus menerus, mengubah HGB menjadi SHM lebih efisien dan menguntungkan. Caranya bisa ikuti di bawah ini:

·    Pertama, kunjungi loket pelayanan di kantor Pertanahan setempat dan tanyakan persyaratan terbaru jika HGB diubah menjadi SHM.

·    Kemudian, meminta formulir lalu mengisi dan menandatanganinya secara sah serta sudah dilengkapi dengan materai.

·    Serahkan semua dokumen dan beberapa dokumen asli dibutuhkan untuk pencocokan. Jadi, selain salinan dokumen, bawa dokumen aslinya untuk dilihat petugas pelayanan.

·    Pada umumnya membutuhkan waktu tunggu paling lama 5 hari kerja sampai SHM Anda selesai.

Setelah mengetahui masa berlaku HBG, mungkin Anda membutuhkan hak guna bangunan untuk hunian? Jika demikian, segera hubungi Wiraland atau mengunjungi situs resminya untuk menemukan hunian yang tepat. 

Dapatkan hunian yang nyaman, bersih, indah, rapi dan juga aman. Wiraland, tepercaya dan amanah dalam bidang properti yang bisa membantu Anda dapatkan hunian yang sesuai dengan impian.

 

Realated Media

Tidak ada artikel terkait

Project Kami

Lihat Semua